STMIK Amikom Yogyakarta Berubah Jadi Universitas
YOGYAKARTA, suaramerdeka.com – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Amikom Yogyakarta berubah status menjadi universitas. Perubahan status ini secara resmi diputuskan melalui izin perubahan bentuk dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti dengan nomor surat 99/KPT/I/2017 tanggal 20 Januari 2017. “Perubahan bentuk status ini merupakan bukti konsistensi perkembangan Amikom yang sudah berdiri 22 tahun lalu,” kata Ketua STMIK Amikom Yogyakarta Prof M Suyanto dalam acara penyerahan SK Perubahan Bentuk, Selasa (14/2). Kini, Universitas Amikom memiliki 16 program studi diantaranya S2 Magister Teknik Informatika, S1 Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknologi Informasi, S1 Rekayasa dan Teknik Komputer, serta S1 Arsitektur. Lainnya adalah S1 Geografi, S1 Perencanaan Wilayah Kota, S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Kewirausahaan, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, dan D3 Manajemen Informatika. Mengungkapkan tentang sejarah kampus, Suyanto mengatakan Amikom berdiri pada 11 Oktober 1994 dengan hanya memiliki dua prodi D3. Delapan tahun kemudian ditambah lagi 2 prodi S1, dan secara resmi berubah menjadi sekolah tinggi. Untuk menjawab kebutuhan tenaga terdidik jenjang pasca sarjana, pada tahun 2008 Amikom menambah program magister Teknik Informatika. Seiring perkembangan teknologi informasi komunikasi, dan semakin luasnya penerapan teknologi di berbagai bidang, pada 2017 Amikom kembali berubah bentuk menjadi universitas setelah melalui proses pengajuan selama lima tahun. “Saya harap perubahan status ini akan memicu civitas untuk bekerja lebih keras, dan semakin baik dalam pelayanan. Kami targetkan tahun 2020, Amikom masuk dalam peringkat 1.000 perguruan tinggi dunia,” tandasnya. Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta Bambang Supriyadi menyatakan bangga dengan pencapaian Amikom. Salah satunya karena masuk dalam perguruan tinggi generasi ketiga. Diharapkan hasil kajian ilmu nantinya dapat dikembangkan menjadi produk yang menghasilkan tambahan income bagi perguruan tinggi. “Keberadaan prodi baru jangan sampai mengorbankan produk yang sudah dibuat. Apalagi yang tinggal melangkah ke dunia industri,” ujarnya. Sampai saat ini ada tujuh perguruan tinggi di wilayah Kopertis V yang mengajukan perubahan bentuk. Namun sejauh ini baru tiga yang disetujui menjadi universitas. Semua awalnya berstatus sekolah tinggi termasuk Amikom. (Amelia Hapsari/CN39/SM Network)
Next PostPosting Lebih Baru
Beranda
Diberdayakan oleh Blogger.
Nice
BalasHapus